Teori Pers Tanggung Jawab Sosial
Pendahuluan
Pers merupakan lembaga sosial atau komunikator dalam proses media massa.
Menurut Oemar Seno Adji yang merupakan seorang pakar komunikasi membagi
pengertian pers menjadi dua, yaitu artian yang sempit dan luas. Pers dalam
artian yang sempit merupakan penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau juga
berita-berita dengan kata tertulis. Sedangkan dalam artian luas, pers merupakan
memasukkan sebuah komunikasi media massa yang memancarkan suatu pikiran dan
juga perasaan orang baik secara tertulis maupun secara lisan.
Di zaman sekarang, pers mempunyai beberapa macam sistem, sehingga setiap
negara mempunyai sistem pers yang berbeda-beda tergantung pada ideologi yang
mereka anut. Di Indonesia, ada beberapa macam sistem pers seperti Otoritarian,
Libertarian, Tanggung Jawab Sosial, dan Soviet Komunis. Teori yang akan kita
bahas disini merupakan Teori Tanggung Jawab Sosial.
B.
Isi
1.
Pengertian
Teori Tanggung Jawab Sosial merupakan teori yang berisi bahwa kebebasan
pers harus disertai dengan tanggungjawab kepada masyarakat. Kebebasan pers ini
diatasi oleh dasar moral dan hati nurani insan dari pers itu sendiri, karena
kebebasan pers harus disertai dengan adanya tanggungjawab kepada masyarakat.
Teori ini menekankan pada tanggungjawab moral dan tanggungjawab sosial
orang-orang atau lembaga-lembaga yang menjalankan media massa. Sehingga teori
ini membebaskan pers tanpa sensor namun di saat yang bersamaan isi pers
hendaknya didiskusikan dengan panel publik dan media harus menerima berbagai
masukan dari berbagai pihak.
Teori Tanggung Jawab Sosial ini muncul karena adanya respon terhadap
teori Libertarian. Teori Libertarian berisi bahwa pers mempunyai kebebasan
sebagai sarana penyaluran hati nurani masyarakat. Pada akhir 1940-an, Komisi
Serikat mengajukan bahwa pers harus mempunyai kewajiban tertentu kepada
masyarakat. Kewajiban terserbut yaitu pers harus bersifat informatif, benar,
dan bertanggungjawab.
Teori ini berada diantara teori otoriter dan teori pers bebas karena di
satu sisi teori ini berisi bahwa media mempunyai kebebasan menyeluruh, akan
tetapi di sisi lain media harus mempunyai kewajiban dan juga batasan yang
disesuaikan dengan masyarakat.
Dengan adanya teori ini, membantu menciptakan profesionalisme dalam
media dengan mengatur akurasi, kebenaran, dan informasi ke tingkatan yang
tinggi. Berdasarkan tanggungjawab media, Komisi Kebebasan Pers bertugas untuk
menyusun kode etik pers, memperbaiki standar jurnalisme, menjaga wartawan serta
minat jurnalisme, mengkritisi dan membuat hukuman bagi pelanggar kode etik
pers.
2.
Prinsip Dasar
Terdapat beberapa prinsip
dasar dalam teori ini, yakni sebagai berikut (McQuail, 1987 : 117) :
a. Media hendaknya
menerima dan memenuhi kewajiban tertentu kepada masyarakat.
b. Kewajiban tersebut
terutama dipenuhi dengan menetapkan standar yang tinggi atau professional
tentang keinformasian, kebenaran, ketepatan, objektifitas dan keseimbangan.
c. Dalam menerima dan
menerapkan kewajiban tersebut, media hendaklah dapat mengatur diri sendiri di
dalam kerangka hukum dan lembaga yang ada.
d. Media hendaknya
menghindari segala sesuatu yang mungkin menimbulkan kejahatan, kerusakan, atau
ketidaktertiban umum atau penghinaan terhadap minoritas etnik atau agama.
e. Media secara
keseluruhan hendaknya bersifat pluralis dan mencerminkan kebhinnekaan
masyarakatnya, dengan memberikan kesempatan yang sama untuk mengungkapkan
berbagai sudut pandang dan hak untuk menjawab.
f.
Masyarakat dan publik, berdasarkan prinsip yang
disebut pertama, memiliki hak untuk mengharapkan standar prestasi yang tinggi
dan intervensi dapat dibenarkan untuk mengamankan kepentingan umum.
g. Wartawan dan media
professional hendaknya bertanggungjawab terhadap masyarakat dan juga kepada
atasan atau pimpinan serta pasar.
3.
Tugas
Teori Tanggung Jawab Sosial
juga mempunyai beberapa tugas, yakni:
a. Memberikan
penerapan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya
sendiri.
b. Memberikan
pelayanan sistem ekonomi dengan mempertemukan antara pembeli dengan penjual
barang/jasa dalam periklanan.
c. Memberi pelayanan
kepada sistem politik dengan cara menyediakan informasi, diskusi serta
perdebatan pada masalah-masalah yang ada pada masyarakat.
d. Mandiri dalam
biaya, sehingga membuat bebas dalam berkepentingan.
e. Menyediakan
hiburan.
f.
Sebagai pengawas pemerintah.
4.
Contoh Kasus /
Fenomena
Contoh penerapan sistem teori
ini di Indonesia yakni masyarakat bisa memprotes atau menghukum media massa
yang membuat pemberitaan atau acara itu tidak baik. Protes itu bias dilakukan
dengan berbagai cara, seperti dengan secara langsung melalui surat kepada media
massa yang bersangkutan seperti dewan pers dan KPI. Sehingga, peran media,
negara, dan masyarakat saling berkesinambungan untuk kemajuan negara.
Seperti contoh
kasusnya/fenomenanya adalah disaat salah satu film Indonesia yang baru saja
tayang pada hari Kamis, 18 April 2019 yang berjudul “Kucumbu Tubuh Indahmu” ini
dicekal dan dilarang pemutarannya di Bioskop. Film ini dicekal dikarenakan dituding
mengkampanyekan gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).
Masyarakat pun melakukan
berbagai aksi protes, seperti menghakimi film nya di media sosi, memboikot filmnya,
dan membuat petisi supaya film ini dapat diturunkan di Bioskop. Selain
masyarakat, beberapa pejabat pun juga turut memprotes mengenai film ini,
seperti Walikota Depok, Kepala Dinas Komunikasi Kota Depok, dan Walikota Bogor
yang menganggap bahwa selain mengandung unsur LGBT, film ini juga bertentangan
dengan nilai-nilai agama, sehingga mereka membuat surat keberatan kepada KPI dan
Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPAMK)
Depok yang akan segera menyurati bioskop-bioskop di Kota Depok supaya tidak
menayangkan film ini.
Oleh karena itu, pada akhirnya
film ini dicekal di beberapa kota di Indonesia, seperti Kota Depok, Jawa Barat,
hingga Kubu Raya dan Pontianak, Kalimatan Barat.
Dilihat dari fenomena diatas
sudah jelas terlihat fenomena tersebut termasuk sistem pers tanggungjawab
sosial. Hal ini dikarenakan masyarakat dapat memprotes media massa yang di
contoh ini berupa film, dikarenakan media massa tersebut dianggap berdampak
negatif/merugikan bagi masyarakat. Sehingga media massa harus mau tidak mau
menerima saran tersebut dan apabila dalam pembuatan film, seharusnya tidak
mengandung unsur yang negatif dan tidak sesuai dengan norma-norma yang sudah
ada di masyarakat. Media massa seharusnya mempunyai kewajiban sebagai lembaga
sosial kepada masyarakat.
C.
Penutup
Pers mempunyai beberapa macam sistem sehingga setiap negara mempunyai
sistem pers yang berbeda sesuai dengan ideologi negaranya. Di Indonesia
terdapat beberapa sistem pers, salah satunya adalah tanggungjawab sosial.
Tanggungjawab sosial berisi bahwa pers sebagai lembaga sosial meskipun
mempunyai kebebasan dalam menyampaikan informasi, akan tetapi juga mempunyai
kewajiban atau tanggungjawab kepada masyarakat. Dan apabila sebuah media massa
melakukan suatu kesalahan, masyarakat dapat memprotes atau menilai suatu media
tersebut dan media tersebut harus menerima saran dari masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Kintoko, Irman Wahyu. 2019. “Selain Kucumbu Tubuh Indahku, Film-film Ini
Pernah Dicekal dan Dilarang Pemutarannya di Bioskop”. https://www.google.com/amp/wartakota.tribunnews.com/amp/2019/04/30/selain-kucumbu-tubuh-indahku-film-film-ini-pernah-dicekal-dan-dilarang-pemutarannya-di-bioskop
(Diakses pada hari Kamis, 7 Mei
2019 pukul 00.17)
Temukan Pengertian. 2016. “Pengertian Teori Pers Tanggung Jawab”. https://www.temukanpengertian.com/2016/02/pengertian-teori-pers-tanggung-jawab.html?m=1 (Diakses pada hari
Rabu, 6 Mei 2019 pukul 21.01)
Wardhani, Anita K. 2019. “Film Kucumbu Tubuh Indahku Dicekal di Beberapa
Daerah, Garin Nugroho: Saya Kecewa”. m.tribunnews.com/amp/seleb/2019/05/01/film-kucumbu-tubuh-indahku-dicekal-di-beberapa-daerah-garin-nugroho-saya-kecewa?page=2 (Diakses pada
hari Kamis, 7 Mei 2019 pukul 00.25)
Yuliansyah, Muharam. 2017. “Empat Teori Pers Dunia dan Aplikasinya di
Indonesia”. https://mudazine.com/7uliansyah/teori-pers-dunia/ (Diakses pada hari
Rabu, 6 Mei 2019 pukul 23.05)
Tidak ada komentar untuk "Teori Pers Tanggung Jawab Sosial"
Posting Komentar